|
|
 |
Rabu, 8 September 2010 | 19:00:17 WIB |
| |
| Top News |
|
|
|
| Kapolri Jangan Lagi Hanya Klaim, Tapi Segera Putar Rekaman Ade-Ari |
Indonesia-policewatch.com:Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri diminta agar tidak lagi sekedar berbicara soal adanya rekaman Ade Rahardja dan Ari Muladi. Kapolri sudah saatnya memutar rekaman itu sebagai pembuktian.
"Kapolri tidak bisa hanya mengklaim rekaman itu ada. Kalau ada, buka. Publik berkepentingan dengan rekaman tersebut," kata peneliti senior ICW, Febridiansyah saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7).
Dia menegaskan, untuk semakin membuka titik terang kasus ini, pengadilan juga diminta memanggil penyidik lain, selain Kompol Farman yang sudah bersaksi bahwa rekaman itu tidak ada.
"Ini untuk semakin membuka kasus ini agar semakin terang benderang," urainya.
Dia menegaskan, salah satu yang perlu diungkap adalah, apakah ada tekanan dalam kasus ini kepada para penyidik itu. "Tekanan itu yang perlu dicari tahu," tutupnya.
Sebagaimana yang diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor telah mengeluarkan penetapan. Mereka meminta agar seluruh rekaman, baik yang sudah diputar di MK dan rekaman Ade-Ari, harus diputar saat persidangan.
Namun keberadaan rekaman itu sendiri masih tanda tanya. Sebelumnya, Jaksa Agung di depan Komisi III menyebut ada 64 kali pembicaraan Ade-Ari. Namun keterangan itu dimentahkan Kompol Parman saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan Anggodo Widjojo.
Setelah itu, baik pihak Kejaksaan maupun Kepolisian seperti saling lempar tanggung jawab. Namun usai rapat paripurna di Istana tadi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri tegas-tegas menyatakan rekaman itu ada.(IPW/Dtc)
|
|
| |
|