HOME
NASIONAL
DUNIA
EKSKLUSIF
KIAT
MEGAPOLITAN
GOSIP
AGENDA
PROFIL
SURAT
   TOP NEWS
Image Image Image
Kabareskrim: Perubahan Musim, Kapolri Menderita Flu Berat
(26-08-2010 | 13:08:51)
Image Image Image
Anggota Kompolnas: Kapolri Sakit Vertigo, Jadi Jangan Dipolitisir
(26-08-2010 | 09:38:17)
Image Image Image
Jadi Calon Kuat Kapolri, Nama Nanan, Timur, dan Imam Dikantongi SBY
(26-08-2010 | 09:37:13)
Image Image Image
Mabes Polri Selidiki Situs Penjual Senjata Ilegal
(26-08-2010 | 09:35:48)
Image Image Image
Calon Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Terisak di Depan Pansel
(26-08-2010 | 09:33:41)

Rangkuman Berita

Image
   CARI DATA
Image
ImageRabu, 8 September 2010 | 19:14:10 WIB
 
Top News
Kubu Bibit-Chandra Minta Kapolri Segera Putar Rekaman Ade-Ari

Indonesia-policewatch.com:Kubu Bibit-Chandra tidak lagi mau berpolemik soal keberadaan rekaman Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Kalau memang rekaman yang dijadikan dasar adanya dugaan suap di KPK itu ada, dipersilakan segera diputar.

"Jika memang ada rekaman, harus diputar. Ini yang meminta bukan lagi Jaksa Agung, tapi Pengadilan Tipikor dengan penetapannya," kata pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, pada detikcom, Kamis (29/7).

Taufik mendesak pimpinan penegak hukum seperti Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak berpolemik di depan publik soal rekaman itu.

"Kita tidak tahu apakah ada atau tidak rekaman itu. Jadi dari pada hanya memberikan keterangan publik, sekarang sudah ada penetapan pengadilan, tinggal diputar saja," pintanya.

Selama proses penyidikan dahulu, tidak pernah ada pertanyaan kepada Bibit-Chandra soal rekaman. Demikian juga saat pelimpahan ke kejaksaan, tidak ada rekaman dimasukkan dalam bukti.

"Kita baru tahu ada rekaman dari pernyataan Jaksa Agung di depan DPR pada 9 November di depan Komisi III DPR," imbuhnya.

Taufik menegaskan, yang penting dari soal rekaman ini yakni penegakan hukum. "Kalau tidak ada, kemudian disimpulkan Jaksa Agung dan Kapolri bohong, harus ada sanksinya atas pernyataan tidak sesuai fakta," tutupnya.(IPW/Dtc)