HOME
NASIONAL
DUNIA
EKSKLUSIF
KIAT
MEGAPOLITAN
GOSIP
AGENDA
PROFIL
SURAT
   CARI DATA
Image
Rabu, 8 September 2010 | 19:15:11 WIB
Image
Megapolitan  
Image
Polda: Perempuan Jangan Malu Lapor Polisi Jika Dilecehkan

Indonesia-policewatch.com:Sejumlah pelecehan di bus TransJakarta tidak masuk ke ranah hukum. Salah satu penyebabnya, korban pelecehan tidak bersedia di-BAP.

Polisi pun mengimbau para korban tidak malu melaporkan pelecehan yang terjadi terhadapnya dan mau dimintai keterangan oleh penyidik.

"Jangan malu untuk melapor ke polisi dan mereka juga harus mau dimintai keterangan sama polisi, karena masalah pelecehan seksual ini sudah banyak terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.

Hal itu disampaikan dia di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (14/7).

Boy mengatakan, dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia, kasus pelecehan adalah delik aduan. Jadi, pelaku pelecehan tidak bisa dijerat jika tidak ada laporan dari korban.

"Nah yang menjadi korban juga harus menyatakan dalam laporan, harus meluangkan waktunya ke kantor polisi," kata Boy.

Jika tidak, maka pelaku pelecehan seksual bisa melenggang bebas. "Kalau hanya tersangkanya yang dibawa ke polisi tapi korban tidak mau di-BAP, ya bisa lepas tersangkanya," kata Boy. (IPW/Dtc)

 
Megapolitan Sebelumnya :
  Komplotan Perampok Toko Emas Tebet Sudah 6 Kali Beraksi
  Polda Metro Bekuk 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
  4 dari 12 Perampok Toko Emas di Tebet Ditangkap
  5 Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi
  Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Perampokan Toko Emas di Tebet
  Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pengelola Gedung Pelni
  Ditanya Pembubaran FBR, Foke Tunggu Rekomendasi Kepolisian
  Provokator Bentrok Ormas Masih Diburu
  Tersangka Bentrokan FBR di Rempoa Jadi 30 Orang
  Polres Jaksel Berlatih Jadi Pelayan Masyarakat

Rangkuman Berita