HOME
NASIONAL
DUNIA
EKSKLUSIF
KIAT
MEGAPOLITAN
GOSIP
AGENDA
PROFIL
SURAT
   CARI DATA
Image
Kamis, 11 Maret 2010 | 01:03:20 WIB
Image
Megapolitan  
Image
Brimob Polda Metro Sita 283 Tabung Gas Suntikan

Indonesia-policewatch.com:Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyita 283 tabung gas suntikan. Ratusan tabung gas tersbut disita dari sebuah agen penjualan gas di Kampung Sukamulya, Teluknaga, Banten, Selasa (1/12).

"Yang sita Satuan Brimob, tapi dilimpahkan ke Satuan Sumdaling," kata Kepala Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pemilik agen, Sumedi dan 4 karyawannya yakni April, Kurnia, Deni dan Agung. Selain itu, polisi juga menyita 283 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram serta peralatan penyuntikan gas seperti regulator dan karet.

Adapun modus operandi yang dilakukan tesangka adalah dengan memindahkan isi gas dari tabung yang bersubsidi, 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. "Namun kemudian isi tabung yang 12 kilogram juga dikurangi," katanya.

Eko mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mengingat banyaknya pelaku kejahatan serupa. "Penyelidikan terus kita lakukan," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (IPW/Dtc)

 
Megapolitan Sebelumnya :
  Polda Metro Tangkap 515 Pelaku Kejahatan Jalanan
  Helmnya Diambil, Oknum Mengaku Polisi Tembak Pemuda
  Kapolres Akui Razia Motor Sudah Sesuai Prosedur
  Tawuran di Kalibata
  Penyerangan Mapolsek Matraman Bentuk Pelecehan Hukum
  Kak Seto Laporkan Ibu Rumah Tangga ke Polisi
  Polisi Tangerang Amankan 5 Pelaku Tawuran Cisoka
  Awas! Perampokan di Dalam Taksi Kembali Marak di Jakarta
  Balita Korban Penculikan Pamulang Ditemukan
  Ranjau Paku Bertebaran di Fly Over Senen

Rangkuman Berita