 |
|
| Brimob Polda Metro Sita 283 Tabung Gas Suntikan |
Indonesia-policewatch.com:Satuan Brimob Polda Metro Jaya menyita 283 tabung gas suntikan. Ratusan tabung gas tersbut disita dari sebuah agen penjualan gas di Kampung Sukamulya, Teluknaga, Banten, Selasa (1/12).
"Yang sita Satuan Brimob, tapi dilimpahkan ke Satuan Sumdaling," kata Kepala Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya, AKBP Eko Saputro saat dihubungi wartawan, Rabu (2/12).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pemilik agen, Sumedi dan 4 karyawannya yakni April, Kurnia, Deni dan Agung. Selain itu, polisi juga menyita 283 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram serta peralatan penyuntikan gas seperti regulator dan karet.
Adapun modus operandi yang dilakukan tesangka adalah dengan memindahkan isi gas dari tabung yang bersubsidi, 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. "Namun kemudian isi tabung yang 12 kilogram juga dikurangi," katanya.
Eko mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mengingat banyaknya pelaku kejahatan serupa. "Penyelidikan terus kita lakukan," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (IPW/Dtc)
|
|